Hukum Istri Minta Cerai Karena Suami Selingkuh Dalam Islam, Bolehkah?

Hukum Istri Minta Cerai

Hukum Istri Minta Cerai Karena Suami Selingkuh Dalam Islam, Bolehkah? – Salam Harmonis dari saya, Bunda Nasecha, kali ini saya akan membahas tentang hukum istri meminta cerai karena suami selingkuh. Nah menurut Islam apakah hal ini diperbolehkan?

Sebelumnya kita harus kaji dulu apa itu makna selingkuh. Selingkuh merupakan istilah yang digunakan untuk mengutarakan perbuatan yang tidak jujur kepada pasangannya. Bisa dibilang menyeleweng, baik itu kepada pasangan, suami atau juga istri.

Istilah ini umumnya digunakan untuk mengutarakan sebuah pelanggaran kesepakatan dari kesetiaan yang sudah dijanjikan antar pasangan. Memang selingkuh ini menjadi penyakit yang masih banyak orang suka melakukannya. Bahkan bukan hanya pria saja, wanita pun banyak yang selingkuh. Namun dalam hal ini kita akan membahas dalam hal perselingkuhan suami, bolehkan istri minta cerai? Yuk simak penjelasan saya.


BACA JUGA :


Dalam agama manapun saya yakin, perbuatan selingkuh itu dekat dengan perbuatan zina. Zina sendiri adalah perbuatan yang tentu dilarang dalam Islam dan juga dalam agama lain. Untuk masalah ini kita bisa memiliki 2 sudut pandang. Bila posisi anda sekarang ini sebagai  Istri yang menggungat cerai karena suami selingkuh, maka hukumnya halal atau memang diperbolehkan. Karena suami seperti itu memang sudah termasuk suami yang lalai akan kewajibannya.

Namun apabila anda sekarang ini sebagai suami yang selingkuh dan anda sadar akan perbuatan anda yang salah dan tidak ingin berpisah dengan istri anda, segerakanlah diri anda untuk meminta maaf. Namun setelah meminta maaf dan istri telah memaafkan jangan lantas anda kembali lagi ke perilaku buruk. Anda juga harus bisa bertekad kuat agar tidak mengulangi perbuatan yang salah itu lagi di masa yang akan datang.

Anda perlu menguatkan iman anda dan menyakini kalau memang tidak akan ada satupun perbuatan yang tidak dilihat oleh Allah SWT, mungkin perbuatan yang anda lakukan itu bisa anda sembunyikan untuk sementara kepada istri anda. Namun lama kelamaan, bangkai yang ditutup rapat sekalipun akan tercium juga.

Pada intinya, suami yang selingkuh dan istri ingin menggugat cerai itu memang diperbolehkan. Namun para istri juga harus bisa memaafkan jika memang suami meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi. Karena bagaimanapun demi anak, Anda harus bertahan dan berjuang.

Dan itulah Hukum Istri Minta Cerai Karena Suami Selingkuh Dalam Islam, Semoga membantu dan memberikan pencerahan untuk Anda. Nah, bagi Anda yang ingin konsultasi dengan saya mengenai masalah cinta dan rumah Tangga. Silahkan hubungi nomor dibawah ini!